Friday, November 6, 2015

Prosedur Pendirian Badan Usaha di Bidang TI

Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang Ekonomi dan bisnis, Perkembangan Teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.

Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).

Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.

A. Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Pada umumnya yang bidang bisnis yang sering dimasuki oleh seorang pebisnis baru dalam bidang IT adalah:

- Perusahaan pengembangan perangkat lunak aplikasi (software house).
- Konsultan Implementasi Teknologi Informasi baik itu implementasi hardware maupun
implementasi software.
- Distributor dari produk-produk IT, baik hardware ataupun software.
- Training dan pendidikan bidang IT.

Dari keempat bidang ini, muncul berbagai varians dari bisnis IT yang biasanya merupakan bentuk spesialisasi dari keempat bidang usaha tersebut.

B. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pendirian Badan usaha

Dalam membentuk sebuah badan usaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah:
1. Modal yang di miliki
2. Dokumen perizinan
3. Para pemegang saham
4. Tujuan usaha
5. Jenis usaha

C. Prosedur pendirian Badan Usaha

1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti diri

Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.
Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP.

Prosedur dan Persyaratan Pendirian Badan Usaha

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, CV diatur dalam Pasal 16 s.d. 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagaimana juga proses pendirian firma, dan pada prakteknya di Indonesia telah menjadi suatu kebiasaan bahwa setiap orang yang hendak mendirikan CV, dibuat dalam Akta Notaris (Otentik), dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) yang berwenang, serta kemudian diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I
Oleh karena terdapatnya kesamaan dalam pendirian tersebut, maka tahap-tahap pendirian CV adalah sebagai berikut :

1. Mempersiapkan ihtisar isi resmi dari Akta Pendirian CV, yang meliputi :
Nama lengkap, pekerjaan & tempat tinggal para pendiri;
Penetapan nama CV;
Keterangan mengenai CV itu bersifat umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus (maksud dan tujuan);
Nama sekutu yang tidak berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama persekutuan;
Saat mulai dan berlakunya CV;
Klausula-klausula penting lain yang berkaitan dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri;
Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi tanggal;
Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kosong berlakulah tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan;
Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan.

2. Mendaftarkan akta pendiriannya kepada Panitera PN yang berwenang (Pasal 23 KUHD), dan yang didaftarkan hanyalah akta pendirian firma (atau CV) atau ihtisar resminya saja (Pasal 24 KUHD);
Dalam hal ini, CV tersebut didaftarakan pada tempat kedudukan/wilayah hukum CV, dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan. 

3. Para pendiri CV diwajibkan untuk mengumumkan ihtisar resmi akta pendiriannya dalamTambahan Berita Negara R.I. (Pasal 28 KUHD).

Berikut ini merupakan ringkasan dari Tahapan Keseluruhan Proses Pendirian CV, yaitu:
Tahap 1 : Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris;
Tahap 2 : Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
Tahap 3 : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Tahap 4 : Surat KeteranganTerdaftar Sebagai Wajib Pajak;
Tahap 5 : Pendaftaran ke Pengadilan Negeri;
Tahap 6 : SuratIzin Usaha Perdagangan (SIUP);
Tahap 7 : TandaDaftar Perusahaan (TDP).

Apabila dari pendiri dalam menjalankan usahanya berencana untuk ikut serta dalam suatu lelang/ tender yang dilakukan oleh instansi pemerintahan atau instansi lainnya, maka harus dilengkapi dengan dokumen legalitas lainnya, yaitu berupa :
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
Tanda Daftar Perseroan (khusus CV); dan
Keanggotaan pada Asosiasi dan Sertifikat Badan Usaha, serta Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (jika diperlukan).

Jenis-Jenis Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha :
====================
1. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

2. BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

- Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

- Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

- Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

3. BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

- Perusahaan Perekrutan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan :

- Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Ciri-ciri Firma: 
1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

- Persekutuan Komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

- Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

- Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Thursday, October 1, 2015

Pengantar Bisnis Informatika

Bisnis
Bisnis dalam ilmu ekonomi memiliki definisi Sebuah kegiatan menjual suatu barang atau jasa kepada pelanggan untuk mendapatkan laba. Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa.


Informatika
Merupakan disiplin ilmu yang mempelajari transformasi fakta berlambang yaitu data maupun informasi pada mesin berbasis komputasi. Disiplin ilmu ini mencakup beberapa macam bidang, termasuk di dalamnya: ilmu komputer, ilmu informasi, sistem informasi, teknik komputer dan aplikasi informasi dalam sistem informasi manajemen. Secara umum informatika mempelajari struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi.

Aspek dari informatika lebih luas dari sekedar sistem informasi berbasis komputer saja, tetapi masih banyak informasi yang tidak dan belum diproses dengan komputer. Informatika mempunyai konsep dasar, teori, dan perkembangan aplikasi tersendiri. Informatika dapat mendukung dan berkaitan dengan aspek kognitif dan sosial, termasuk tentang pengaruh serta akibat sosial dari teknologi informasi pada umumnya. Penggunaan informasi dalam beberapa macam bidang, seperti bioinformatika, informatika medis, dan informasi yang mendukung ilmu perpustakaan, merupakan beberapa contoh yang lain dari bidang informatika. Informatika berkaitan erat dengan teknologi informasi.

Teknologi Informasi adalah suatu seperangkat alat yang membantu kita dalam bekerja dengan informasi dan melakukan tugas – tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi. Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer melainkan mencakup juga teknologi komunikasi untuk mengirim atau menyebarkan informasi. Dari defenisi di atas, nampak bahwa teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi juga termasuk teknologi telekomunikasi. Dengan kata lain bahwa teknologi informasi merupakan hasil konvergensi antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi.


Bisnis Informatika
Bisnis informatika adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang memiliki nilai (value) dengan tujuan mendapatkan keuntungan (profit) yang dilakukan dengan bantuan teknologi informasi. Yang dimaksud teknologi informasi disini mencakup semua hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, seperti internet. 

Bisnis informatika berkembang dengan pesat akhir – akhir ini seiring dengan berkembang pesatnya pula teknologi informasi. Bisnis Informatika muncul karena adanya peluang yang terdapat di dalam suatu teknologi informasi. Tidak dapat dipungkiri sekarang internet sudah mengalami pergeseran kebutuhan di dalam masyarakat. Yang dahulu Internet merupakan suatu kebutuhan pelengkap atau masih merupakan kebutuhan yang “mewah” bagi sebagian masyarakat, sekarang menjadi suatu kebutuhan sekunder ataupun kebutuhan primer. Kita dapat semakin mudah dan murah untuk mendapatkan akses internet. Hal ini tidak lepas dari semakin berkembangnya teknologi informasi.

Contoh badan usaha di bidang bisnis TI, diantaranya eBay, BukaLapak.com, Tokopedia.com, dan lain-lain.

Tuesday, August 25, 2015

Mengenal Modus Kejahatan Skimming, Teknik Penipuan Kartu ATM (Must Read)


Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Setelah seharian beraktivitas, sy iseng-iseng baca forum sebelah... eh nemu topik yang menurut sy penting dishare buat masbro dan mbabro. knp penting? karena ini menyangkut uang masbro dan mbabro... makanya sy mau share... hehe

Kali ini sy mau share sdikit tentang skimming.. apa tuh skimming? menurut mbah google skimming adalah "aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal."  Cara ini sudah mulai teridentifikasi sejak tahun 2009.

Bisa disimpulkan "skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban."

CARA KERJA SKIMMING
==========================

Teknik skimming dilakukan dengan cara mengggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer dan Kamera Pengintai yang berfungsi untuk mengetahui PIN korban.

CONTOH ALAT SKIMMER
==========================

Gambar di atas menunjukkan mesin ATM yang standar, lampu indikator tempat memasukkan kartu ATM berkedip, hal ini sangat mudah dilihat. Catatan : Kebanyakan alat skimmer ketika dipasang akan mengaburkan lampu indikator tempat memasukkan kartu ATM, hal ini menjadi salah satu petunjuk penting jika mesin ATM patut dicurigai.


Nah, gambar kedua adalah mesin ATM dengan skimmer. Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic stripe yang terdapat pada kartu ATM milik masbro dan mbabro. Sebagai informasi, magnetic stripe adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Fungsinya kurang lebih seperti pita kaset, material Ferromagnetic yang dapat dipakai untuk menyimpan data (suara, gambar, atau bit biner). Secara teknis, cara kerjanya mirip CD writer pada komputer yang mampu membaca CD berisi data, kemudian menyalinnya ke CD lain yang masih kosong. Dan isinya dapat dipastikan akan sama persis dengan CD aslinya.

Alat Skimmer bukan satu-satunya alat yang digunakan oleh para pelaku skimming. Para pelaku biasanya juga memanfaatkan kamera pengintai (spy cam) untuk mengetahui gerakan jari nasabah saat memasukkan PIN kartu ATM.

TITIK LOKASI KAMERA PENGINTAI
========================================





CARA KERJA PELAKU SKIMMING
===================================
  1. Pelaku mencari target mesin ATM yang ingin dipasangai skimmer. Kriteria yang dicari adalah mesin ATM yang tidak ada penjagaan kemanan, sepi dan tidak ada pengawasan kamera CCTV.
  2. Pelaku memulai aksi pencurian data nasabah dengan memasang alat skimmer pada mulut mesin ATM.
  3. Melalui alat skimmer para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong. Proses ini bisa dilakukan dengan cara manual, di mana pelaku kembali ke ATM dan mengambil chip data yang sudah disiapkan sebelumnya. Dan melIhat hasil rekaman kamera pengintai. Atau bila pelaku sudah menggunakan alat skimmer yang lebih canggih, data-data yang telah dikumpulkan dapat diakses dari mana pun. Umumnya data dikirimkan via SMS.

TIPS AMAN BERTRANSAKSI ATM
==================================
1. Perhatikan Lokasi ATM
Perhatikan lokasi ATM yang akan dipakai, para pelaku ini jarang beraksi di lokasi yang berada dicakupan Bank karena biasanya ada satpam maupun kamera yang siap untuk merekam setiap gerak-gerik di lokasi tersebut. ATM di tempat ramai seperti pusat perbelanjaan juga masih termasuk aman. Hindari menggunakan ATM di daerah redup dan malam hari. Hindari ATM drive-through, di samping sepi, masbro dan mbabro dikhawatirkan lengah kalau ada yang memperhatikan.

2. Perhatikan kondisi ATM
Harus diperhatikan dengan seksama keaslian slot kartu ATM, bukan slot tempelan. Terutama ketika sejumlah orang merasakan keanehan ketika memasukkan kartu ke ATM. Skimmer bisa jadi terpasang menutupi lubang tempat memasukkan kartu ATM. jika masbro dan mbabro tidak dapat melihat lampu LED berkedip di mulut lubang, bisa melapor atau pindah ke ATM yang terdapat lampu LED nya. 

3. Hati-hati saat menekan PIN
Meski tidak ada orang lain saat berada di ATM, masbro dan mbabro tetap harus selalu waspada. Kamera tersembunyi bisa saja sedang memantau aktivitas, termasuk mengetahui password masbro dan mbabro. Perhatikan kotak berisi brosur yang dapat menyembunyikan keberadaan kamera pengintai yang dapat menangkap nomor rahasia (PIN) masbro dan mbabro. Karena itu, saat menekan PIN ATM, masbro dan mbabro harus menutupnya dengan tangan. Hal ini bisa mencegah pencuri mengetahui PIN kita.

Bila memang dalam kondisi ramai, lihat-lihat juga ke arah sekeliling, pastikan tidak ada hal yang mencurigakan, baik itu benda maupun manusia. Itulah juga maksud dibuatnya kaca cembung kecil untuk melihat ke arah belakang yang di taruh pada mesin-mesin ATM.

Saat akan menekan PIN, pastikan jari masbro dan mbabro terlindungi dari sisi-sisi yang diperkirakan bisa terlihat. Satu tangan menekan tombol dan tangan lain untuk menutupi. Beberapa Bank sudah membuat penutup pada bagian tombol PIN ATM untuk mencegah konsumennya lupa melakukan hal tersebut.

4. Jangan Panik !!!
Bila terjadi masalah seperti kartu “tertelan” di mesin ATM, JANGAN PANIK. Bila ada orang asing yang menganjurkan untuk memasukkan password JANGAN DILAKUKAN, cobalah untuk menekan tombol cancel / batal dan bila kartu masih belum keluar datangi lokasi terdekat Bank masbro dan mbabro. Usahakan menyimpan nomor operator / call center dari Bank yang bersangkutan pada note atau handphone. Karena, di beberapa kasus ada yang sengaja menempelkan nomer palsu pada badan ATM yang ternyata adalah nomer telpon palsu (sindikat dari penjahat, tersebut, cara ini dilakukan jika pelaku tidak memasang kamera pengintai, hanya alat skimmer saja).

5. Periksa saldo rekening dan Ganti PIN secara teratur
Masbro dan mbabro harus memeriksa saldo rekening secara teratur. Dengan begitu masbro dan mbabro bisa segera mengetahui jika ada transaksi penarikan uang yang aneh. Pengguna kartu kredit biasanya lebih mudah mengetahui bahwa telah menjadi korban kejahatan. Karena tagihan kartu kredit biasanya selalu dikirimkan secara teratur.




Jadi, sebetulnya tidak usah terlalu kuatir sekali untuk bertransaksi melalui mesin ATM, yang penting tetap teliti dan waspada dengan kejanggalan-kejanggalan yang ada. Sekian dulu yang bisa saya share, semoga bisa bermanfaat juga buat rekan-rekan, saudara, atasan, atau siapapun. Monggo dishare juga supaya sama-sama tau.. :)

Wednesday, August 5, 2015

7 Fakta Mengejutkan Tentang Soft Drink

7 Fakta Mengejutkan Tentang Soft Drink, Jadi Pemicu Diabetes Hingga Gangguan Ginjal

Assalamu'alaikum Wr. Wb. masbro dan mbabro...
Cuaca di Jakarta yang macet dan panas sering bikin kita dehidrasi alias haus. Terkadang sebagian masbro dan mbabro ada yang ingin meminum minuman bersoda ini. Ternyata, minuman yang manis ini mengandung beberapa bahan yang cukup berbahaya bagi tubuh masbro dan mbabro jika terlalu sering dikonsumsi. Apa aja ya bahayanya, yuk cekidot...

1. Tulang Rapuh
Minuman ringan yang manis dan bersoda dapat merebus kalsium dari tulang sehingga membuat tulang bisa rapuh dan juga lemah. Asam folat yang ditambakan dalam minuman ringan akan mengambil kalsium dari tulang karena sifatnya yang asam. Kafein yang ditambahkan dalam minuman ringan juga dapat menghambat penyerapan kalsium oleh tulang yang selanjutnya akan melemahkan tulang. Agar tulang tetap sehat, masbro dan mbabro harus rajin mengonsumsi susu, air putih dan beberapa jus buah segar yang dapat menggantikan posisi soft drink atau minuman manis dengan perisa.

2. Berat Badan
Minuman ringan dalam kemasan botol biasanya bisa dinikmati setiap kali ada waktu senggang atau sebagai pendamping camilan. Hal ini dapat membuat berat badan naik karena minuman ringan atau soft drink mengandung gula yang tinggi sehingga bisa menambah kalori dalam tubuh. Saat makan di rumah makan atau restoran sebaiknya pilih teh tawar atau air putih yang tidak mengandung kalori sehingga dapat mencegah kegemukan.

3. Depresi dan Rasa Cemas
Soft drink dapat menyebabkan perubahan suuasana hati, depresi dan mudah tersinggung dalam jangka panjang. Aspartam yang ditambahkan dalam soft drink dapat mengubah komposisi kimia dari otak yang menyebabkan suasana hati yang buruk dan depresi. Klo pacar masbro atau mbabro gampang marah, mungkin dia kebanyakan minum softdrink :p

4. Diabetes
Orang yang sudah gemuk dan memiliki riwayat diabetes harus menghindari minuman yang sarat akan gula. Namun, jika benar-benar menginginkannya, masbro dan mbabro dapat mengonsumsi sedikitnya satu kali dalam sebulan untuk memberikan waktu untuk tubuh memetabolisme semua gula yang ada di dalam tubuh. Jangan lupa seimbangkan dengan rutin konsumsi sayur dan buah yang tinggi serat yang dapat mengontrol gula darah dalam darah.

5. Tingkatkan Risiko Kanker
Banyak bahan kimia berbahaya seperti formalin yang ditambahkan dalam minuman ringan yang dapat merusak sel-sel tubuh dan bisa sebabkan kanker. Membangun dari bahan kimia beracun dalam tubuh selama periode waktu yang lebih lama, terutama jika sering mengonsumsi minuman manis yang mengandung banyak bahan pengawet penyebab kanker.

6. Lambatnya Fungsi Kerja Ginjal
Minuman yang paling sehat adalah air putih. Terlalu banyak mengonsumsi soft drink akan mengganggu fungsi ginjal karena mengandung beberapa bahan yang berbahaya untuk ginjal sehingga ginjal akan bekerja keras untuk memfiltrasi minuman tersebut. Sebaiknya konsumsi air putih 8 gelas per hari agar fungsi ginjal dapat bekerja secara optimal.

7. Mengakibatkan Rasa Ingin Ngemil yang Manis-Manis
Setelah mengonsumsi sebotol minuman manis sebagian masbro dan mbabro akan meraih camilan yang gurih ataupun manis sesudahnya. Jika masbro dan mbabro merupakan salah satu penggemar soft drink, ini dapat sebabkan kenaikan kadar gula darah dan risko diabetespun akan meningkat.


Kesimpulannya, mau makan atau minum apapun usahakan jangan terlalu sering atau terlalu berlebih, karena segala sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Ada baiknya kita cegah lebih awal daripada terlambat kan gitu, hehehe. Sekian dl share kali ini, mudah-mudahan bermanfaat :)


Tuesday, July 28, 2015

5 Bahaya Mengerikan Headset Bagi Telinga dan Otak


Aslmkm Wr. Wb. Masbro dan mbabro...
Kali ini sy mau share sdikit ttg headset nih. Dari sbagian banyak orang, pasti yang punya smartphone gbs terlepas dr accessories satu ini. Yap selain digunakan untuk mendengarkan musik, video, bisa juga digunakan untuk telpon2an. Tapi, di samping manfaat itu, ternyata pemakaian headset yang tidak sesuai bisa berakibat fatal loh...Apa sih penyebabnya, yuk cekidot :

1. Kerusakan Telinga Permanen
Kok bisa?
Kerusakan pada telinga dapat terjadi dikarenakan penggunaan headset secara terus menerus. Hal ini dikarenakan suara keras dari musik yang berasal dari earphone yang dimiliki. Selain itu, frekuensi pemakaian yang terlalu lama juga dapat menimbulkan kerusakan telinga permanen, seperti pecahnya gendang telinga yang dapat menurunkan pendengaran kita, bahkan dapat menyebabkan tuli.

2. Kehilangan Pendengaran di Usia Muda
Banyak remaja, muda-mudi yang menikmati musik mereka dengan menggeber headset / earphone mereka hingga volume maksimal. Jika hal ini dilakukan semenjak masih muda, maka potensi kehilangan pendengaran dini akan semakin cepat terjadi. Ada baiknya, untuk memberikan jeda beberapa waktu supaya telinga kita bisa terbiasa kembali dengan keadaan normal. Jika tidak, ketegangan telinga akibat musik keras akan terus berlangsung, sehingga dapat menimbulkan kerusakan telinga permanen.

3. Ambang Pendengaran Penggunaan
Penggunaan headset / earphone yang berlebih juga dapat mempengaruhi ambang pendengaran kita. Jika di saat biasa kita dapat mendengar suatu hal dari jarak yang cukup jauh, namun dengan berubahnya ambang pendengaran, maka kita hanya dapat mendengar suara dengan jelas ketika jaraknya sudah cukup dekat.

4. Kerusakan Otak
Ini yang serem nih.
Headset / earphone ternyata memancarkan gelombang elektromagnetik tersendiri. Hal ini diyakini dapat memicu kerusakan otak dikarenakan oleh radiasi dari headset / earphone itu sendiri. Hal ini dibuktikan dengan percobaan pada tikus dan tumbuhan. Otak tikus terpengaruh oleh gelombang radiasi ini yang mengakibatkan kerusakan pada otak tikus. Sedangkan pada tumbuhan, perlahan layu dikarenakan paparan musik keras yang dinyalakan selama  beberapa hari. Lain dengan yang diberikan perlakuan dengan memainkan musik lembut. Tanaman akan semakin cepat tumbuh dikarenakan adanya stimulasi positif dari musik yang lembut.

5. Infeksi Telinga
Penggunaan earphone In Ear Monitor(IEM) memiliki resiko tinggi untuk membuat terlinga terinfeksi. Hal ini dikarenakan oleh mekanisme penggunaan earphone yang masuk ke dalam rongga telinga. Jika earphone yang digunakan tidak bersih, maka potensi terjadi radang pada rongga telinga semakin besar. Memang penggunaan IEM ini sangat nyaman dan juga membuat suara yang dihasilkan oleh earphone terdengar sangat jelas, bahkan beberapa model membuat IEM yang benar-benar kedap suara.

Ada baiknya masbro dan mbabro tidak meminjamkan IEM ke orang lain. Ditakutkan bakteri yang ada di telinga ikut berpindah ke earphone masbro dan mbabro. Jika sudah terkena infeksi, maka telinga akan terasa gatal, dan dapat mengurangi pendengaran masbro dan mbabro.


Sekian dulu ni masbro dan mbabro yang bisa sy share, mudah-mudahan bisa membuat kita sadar untuk lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan headset / earphone. Semoga bermanfaat ya :)


Tuesday, July 21, 2015

Cukup 15 Menit, Membuat Tahu Lada Garam

Hanya 15 Menit, Membuat Tahu Lada Garam

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Udah lama banget gk ngurusin blog, maklum lagi banyak kesibukan yang gbs ditinggal. Sebelumnya Mohon Maaf lahir batin ya masbro dan mbabro klo sy banyak salah... hehehe kan masih suasana lebaran...

Untuk postingan kali ini sy mau sdikit share ttg cara membuat Tahu Lada Garam. Menu ini termasuk menu yang mudah dibuat, barangkali bingung karena bahan masakan terbatas, bisa jadi alternatif jg nih masbro mbabro...

Berikut bahan-bahannya ya, catet :

Bahan :
  • Tahu cina potong dadu 500gram
  • Lada bubuk 10gram
  • Ketumbar bubuk 15gram
  • Cabe bubuk 3gram
  • Telur kocok lepas 60gram
  • Tepung terigu 30gram
  • Garam 10gram
  • Kaldu ayam 10gram
  • Kulit pangsit iris tipis 2 buah

Cara Membuatnya :
  • Tempatkan tahu dalam satu wadah kemudian campurkan dengan ketumbar, lada, dan garam, biarkan meresap dalam satu menit.
  • Setelah meresap, balur dengan telur dan tepung kemudian goreng hingga kuning keemasan dan sisihkan.
  • Campur garam, kaldu ayam, dan bubuk cabe ke dalam suatu wadah, kemudian masukkan tahu yang telah digoreng tadi, aduk - aduk hingga rata dan sajikan.

Selesai deh Tahu Lada Garamnya, mudah banget ini mah hehehe..
Sekian dulu ya masbro mbabro, mudah-mudahan bisa bermanfaat...
Selamat mencoba... :)

Monday, January 26, 2015

Membuat Objek 3D dan Animasi dengan Blender

Blender adalah program 3D dan animasi yang bersifat open source, bebas untuk dikembangkan oleh penggunanya dan dapat didistribusikan kembali dan bersifat legal. Blender memliki video kompositor dan integrated game engine. Karya yang dihasilkan tidak ada sifat royalti kepada developer, dan dapat dipublikasikan baik free maupun untuk dikomersilkan. Blender merupakan salah satu program modelling 3D dan Animation, tapi Blender mempunyai kelebihan sendiri dibandingkan program 3D modelling lainnya.
Kelebihan Blender 3D :
  • Interface yang user friendly dan tertata rapi.
  • Tools untuk membuat objek 3D yang lengkap meliputi modelling, UV mapping, texturing, rigging, skinning, animasi, particle, dan simulasi lainnya, scripting, rendering, compositing, post production, dan game creation.
  • Cross platform, dengan uniform GUI dan mendukung semua platform.
  • Blender 3D bisa Anda gunakan untuk semua versi windows, Linux, OS X, FreeBSD, Irix, Sun, dan sistem operasi lainnya.
  • Kualitas arsitektur 3D yang berkualitas tinggi dan bisa dikerjakan dengan lebih cepat dan efisien.
  • File berukuran kecil.
  • Free(gratis).

Oleh karena itu, lewat software Blender inilah saya akan mencoba membuat suatu objek yang layak dengan kualitas yang menarik. Itu semua saya tuangkan ke dalam buku tutorial ini, semoga bermanfaat bagi Anda sekalian.

Membuat Objek
Pada tampilan awal, secara default objek adalah kubus. Atur besarnya kubus dengan Scale(S) seperti berikut :


Rubah tampilan view menjadi Front Ortho dengan menekan Numpad 1 pada keyboard, kemudian tekan Numpad 5. Tekan Tab pada keyboard untuk masuk ke edit mode. Tekan Ctrl + R untuk memotong objek. Potong pada bagian tengah objek.


Tekan Z untuk masuk ke mode transparan. Seleksi ½ bagian dari objek tersebut dengan tombl B pada keyboard.


Untuk men-delete bagian yang diseleksi, tekan tombol X pada keyboard, kemudian pilih Faces. Bagian yang kita seleksi tadi akan hilang.



Kemudian, kita akan membuat mirror / duplikat dari ½ bagian yang tersisa, sehingga akan memudahkan kita dalam pembuatan objek. Pilih menu Modifiers pada bagian kanan toolbar. Kemudian, pilih Add modifier -> Mirror. Klik pada Adjust edit cage dan ceklis pada Options Clipping. Tujuan dari Adjust edit cage adalah apabila kita melakukan edit pada vertex objek, maka vertex mirror juga teredit. Sedangkan Clipping berfungsi agar saat kita melakukan grab objek tidak melebihi garis tengah mirror.




Membuat Tangan
Masih pada view Front Ortho, Tekan Ctrl + R pada keyboard untuk memotong objek. Potong menjadi 2 bagian yang nantinya akan dibuat tangan.



Rubah tampilan view menjadi Right Ortho dengan menakan Numpad 3 pada keyboard, kemudian tekan Numpad 5. Zoom pada bagian tangan, lakukan seleksi pada beberapa bagian vertex.


Setelah itu, rubah view menjadi Front Ortho dengan menekan Numpad 1 pada keyboard, kemudian tekan Numpad 5. Extrude(E) pada bagian yang kita seleksi, atur panjangnya seperti berikut :


Extrude lagi untuk membuat telapak tangannya. Kemudian, Scale(S).


Berikan potongan untuk bagian lengan dengan Ctrl + R.


Membuat Kaki
Untuk membuat kaki, berikan potongan pada bagian bawah seperti berikut. Seleksi bagian paling bawah pada kaki.



Lakukan Extrude(E) sehingga membentuk sebuah telapak kaki.


Pada bagian tengah kaki, seleksi melingkar dengan Alt + Klik Kanan Mouse. Majukan sedikit, sehingga terlihat seperti lutut.


Membentuk Tanduk
Potong pada bagian atas kepala seperti berikut.


Seleksi bagian samping, lakukan Extrude(E), Rotate(R), dan Scale(S) berkali-kali hingga membentuk tanduk.



Terakhir, klik Apply pada modifier Mirror yang sudah kita buat.


Tambahkan juga modifier Subdivision Surface. Ubah View-nya menjadi 2 agar objek terlihat lebih halus.



Kemudian, pada Object Tools sebelah kiri layar, pilih Smooth agar objek terlihat lebih halus lagi.



Memberikan Material
Pada objek yang saya buat, tidak membutuhkan terlalu banyak material. Pemberian material hanya untuk tanduk, baju, celana, sepatu, dan kulit. Pada toolbar sebelah kanan buat material baru dengan menekan tombol +. Beri nama material sesuai yang dibutuhkan dan warna yang sesuai.


Seleksi dengan menggunakan Face Select pada tampilan Edit Mode. Warnai bagian-bagian yang sudah kita tentukan.


Memberikan Tulang
Pilih tampilan Front Ortho, kembali ke Object Mode, tekan Shift + A pada keyboard, pilih Armature -> Single Bone.


Atur besarnya armature sesuai tinggi objek. Berikan Subdivide pada bone dan atur seperti berikut.


Kemudian, ke objek mode, pilih objek. Tambahkan modifier Armature.  Pada kolom Object pilih Armature.



Lakukan seleksi juga terhadap tulang hingga warna objek menjadi orange.



Tekan keyboard Ctrl+P, pilih With Automatic Weights.


Tekan Ctrl + Tab untuk masuk ke dalam Pose Mode. Seleksi pada salah satu tulang. Warna tulang akan berubah menjadi warna biru.


Membuat Animasi
Pada timline atur lama animasi hingga 100. Buat animasi dari objek tersebut dengan merotasi tulang timeline. Tekan tombol I pada keyboard, pilih LocRot untuk mengunci posisi dan rotasi objek.











Free Spade Grays 2 Cursors at www.totallyfreecursors.com