Monday, January 11, 2016

Hal-Hal Penting dalam Membangung Bisnis IT

Pasar dan Sumber Pasokan Baru
Pasar saat ini punya arti sangat luas. Ia bisa memiliki lokasi nyata, luas atau sempit, kering atau becek, rapi atau berantakan, besar atau kecil, atau bisa juga satu atau beberapa lokasi virtual di dunia maya. Pengusaha selalu tertantang untuk menemukan celah yang tepat untuk bisa masuk ke dalam jaringan yang sudah ada, atau membentuk jaringan baru sebagai jalur penyebaran produk.
Jaringan adalah bagian penting dari pasar. Saat ini dengan berkelindannya informasi melalui kemajuan teknologinya, maka membentuk jaringan menjadi lebih mudah dan mempercepat produk untuk sampai ke tangan pelanggan.

Contoh sederhana dalam kasus ini adalah situs perusahaan. Ini berfungsi sebagai penghubung dengan calon pelanggan di berbagai negara, dan penghubung dengan pemasok dari negara lain. Untuk sebuah hubungan yang baik dan terjaga, pertemuan dan kunjungan secara teratur dengan pelanggan maupun pemasok, tetap penting untuk menjamin ketersediaan dan kualitas produk, serta perencanaan bisnis di masa selanjutnya.

Inovasi Produk
Pasar baru membutuhkan produk baru, baik berupa jenis, ukuran, kemasan atau merek lain. Pengusaha dituntut untuk mengikuti keinginan konsumen, dan mempercepat proses pengembangan produk itu, untuk segera sampai ke penggunanya. Waktu yang dibutuhkan sejak akhir tahap pengembangan, hingga produk diterima oleh pelanggan menjadi hal penting dalam bisnis saat ini yang sangat peka terhadap ketepatan waktu.

Faktor penting lain adalah teknologi pengembangan produk itu sendiri. Untuk hal ini, kita akan membutuhkan hubungan baik dengan pemasok (jaringan), agar mereka dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan bisnis semua pihak.

Contoh yang telah berjalan dalam 3 tahun terakhir ini adalah pertempuran hebat di pasar US untuk produk ‘calamari’.

Inovasi Proses
Inovasi proses dilakukan berdasarkan adanya produk baru, keluhan pelanggan, temuan audit (mutu, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan keuangan), data produksi yang dievaluasi, dan kunjungan tamu. Produk baru memiliki tantangan proses baru. Selain itu, pelanggan memiliki harapan terhadap produk yang mereka beli. Keduanya bisa dijadikan sumber utama untuk perbaikan proses. Keluhan pelanggan bisa kita jadikan momen untuk melakukan perbaikan proses berkelanjutan. Masukan dari hasil audit atau dari tamu yang berkunjung, juga diperlukan sebagai bahan untuk melakukan perbaikan. Orang-orang yang telah lama berada pada area proses tertentu, biasanya mengalami ‘buta’ lokasi, sehingga mereka seringkali tidak melihat masalah yang muncul di sekitarnya. Selain daripada itu, tim dalam proses produksi seringkali punya persepsi produk yang berbeda dengan keinginan pelanggan.

Contoh dalam proses ini, saya ambil kembali dari sebuah produk calamari ring, berproses menjadi SP calamari (whole) mentah, lalu berubah menjadi produk par-fried untuk pasar ritel. Pendinginan nitrogen dirubah menjadi pendinginan air blast pada produk ini. Saat ini kami sedang merubah tekstur ‘breading’ (dan juga suhu penggorangan) agar produk menjadi lebih renyah. Harga diturunkan dengan mencari pasokan cumi yang lebih kecil, baik dari perairan Indonesia maupun negara lain.

Produksi Bersih dan Pengelolaan Lingkungan
Sumber daya alam, bahan-bahan dan energi harus dikelola dengan efisien, dengan seminimal mungkin menghasilkan limbah. Inovasi berupa penggunaan ulang, reproses atau daur ulang, akan membantu menghemat biaya overhead, dan meningkatkan keuntungan.
Air dan bahan bakar adalah sumber daya penting untuk operasional. Penggunaan yang efisien akan menurunkan biaya, dan baik untuk lingkungan. Contoh dalam pengelolaan air adalah penggunaan sensor di setiap kran cuci tangan. Saat ini, kami sedang mencari metoda yang tepat dalam proses pencairan bahan beku, sehingga penggunaan air dapat diturunkan hingga 50-60%. Minyak goreng bekas juga akan digunakan sebagai bahan bakar boiler.

Kerjasama Tim
Ada 3 bagian penting dalam kerjasama tim, yaitu komunikasi, komunikasi dan komunikasi. 80% kesalahan yang terjadi adalah karena kegagalan komunikasi. Kita bisa memanfaatkan banyak perangkat teknologi untuk membantu proses ini, baik untuk komunikasi pribadi antar orang, maupun komunikasi dalam satu kelompok.

Conference call dengan pelanggan utama, sebagai bagian penting dari komunikasi, dilakukan setidaknya 3 kali dalam 2 minggu. Network sharepoint digunakan untuk menginformasikan update lintas negara dengan kantor pusat di US (spec, pengembangan produk, export, financial weekly report). Pada level plant dan antar Indonesia plant, komunikasi dilakukan baik melalui email maupun Group BBM.

Kiat-Kiat Untuk Membangun Bisnis IT

Image result for it business

Membangun suatu bisnis sendiri bukanlah hanya tentang memiliki mimpi besar. Ada banyak hal dan langkah nyata untuk memastikan tingkat keberhasilan memulai suatu bisnis. Dalam membangun bisnis IT diperlukan kiat-kiat untuk mencapai kesuksesannya. Berikut adalah kiat-kiat untuk membangun bisnis IT :


1. Merencanakan yang matang
Perencanaan itu sangat penting, baik usaha yang kecil atau yang besar. Sehingg usaha tersebut tidak hanya mengambang begitu saja dan suatu saat kita bisa melihat kembali kerangka bisnis yang sudah dibuat. Rencana bisnis juga memudahkan kita jika ingin mengajukan pinjamaan ke bank. Pegawai bank akan bisa melihat prospek yang kita punya sehingga memudahkan kita memperoleh pinjaman. Di dalam rencana bisnis, ada tiga hal yang perlu kita catat yakni: Diskiripsi Bisnis, Target Konsumen, Bentuk Bisnis, Sumber Daya Manusia, Keuangan.

2. Menyiapkan mental yang kuat
Resiko membuka usaha lebih besar ketimbang menjadi karyawan suatu perusahaan, salah satunya risiko kehilangan seluruh modal yang investasikan. Karena itu kita harus memerlukan mental yang kuat sebab bisnis kita memiliki kemungkinan untuk sukses besar, namun juga bisa gagal total. Walaupun begitu,keberhasilan tetap ada.

3. Selalu selektif
Ada begitu banyak ragam usaha yang bisa jalankan dan harus memilih satu untuk kita fokuskan. Untuk membantu membuat keputusan, kita bisa mencari peluang yang ada di pasar atau justru menciptakan pasar baru. Jika memilih untuk mencari peluang, maka kita harus tanggap memperhatikan apa yang masyarakat butuhkan. Contohnya, jika kita melihat banyaknya ibu yang terpaksa harus meninggalkan anaknya karena harus bekerja, maka kita bisa memanfaatkan peluang ini dengan membuka tempat penitipan anak. Atau bisa membuat pasar sendiri dengan keahlian yang kita miliki. Mungkin kita ahli dalam masakan India dan sama sekali belum ada di pasar. Dengan pemasaran dan kualitas produk yang bagus, bisa menciptakan tren baru dan membuat pasar malah membutuhkan produk yang kita buat.

4. Jeli melihat peluang di pasar
Upayakan agar bisa menangkap sekecil apapun peluang yang ada dan gunakan perhitungan yang matang karena sebagai seorang pengusaha, harus cermat serta jeli melihat peluang-peluang di pasar.

5. Cerdik menghadapi kompetitor
Adanya pesaing adalah hambatan untuk berhasilnya suatu usaha. Karena itu, harus cerdik dalam menghadapai mereka. Cari perbedaan antara produk kita dengan produk mereka sehingga mempunyai nilai lebih (added value) jika dibandingkan dengan mereka. Misalnya, dalam usaha fotocopy kamu memberikan kupon undian pada pelanggan dengan pembayaran di atas Rp 50.000,- yang akan diundi setiap 6 bulan sekali.

6. Menawarkan produk dengan sistem
Kunci sukses untuk bisnis kamu adalah melalui teknik pemasaran. Sebagai tahap awal mungkin perlu ekstra usaha yakni mungkin dengan melakukan door-to-door menawarkan produk. Selanjutnya baru memasarkan produk dengan sistem imbalan dan seterusnya.

7. Sering melakukan evaluasi
Lanjutkan perkembangan usaha dengan memantapkannya. Langkah awal dalam menstabilkan usaha adalah dengan melakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan secara teratur akan mempertahankan dan meningkatkan mutu usaha. Contohnya, kita bisa mencari feed back- dan memberikan penerangan kepada para karyawan setiap 3 bulan sekali.

8. Belajar dari kegagalan
Setiap usaha tidak akan pernah ada yang lepas dari mengalami kegagalan, karena memang kegagalan berjalan seiringan dengan keberhasilan. Proses ‘Jatuh’ dan ‘Bangun’ yakni masa laris tidak laris adalah sesuatu yang wajar. Asalkan ketika kita jatuh, jangan langsung patah semangat dan kemudian berpikir untuk menutup usaha alias gulung tikar, sebaliknya lakukan evalusi mungkin dengan mencari inspirasi untuk menciptakan produk dan jasa baru yang akan semakin menjadikan usaha kita menarik, membaca kiat sukses para wirausahawan (businessman) dan bagaimana cara mereka melewati masa-masa sulit, mencoba teknik pemasaran yang baru, dan harus terus Belajar.

9. Selalu menjaga hubungan baik
Berhubung usaha anda sangat besar dipengaruhi oleh konsumen, maka harus bisa menjaga hubungan tetap langgeng dengan mereka degan serius menanggapi saran dari mereka, memberi bingkisan hari raya, sekali-kali memberi diskon atau juga dengan hanya sekedar tersenyum ramah menyapa dan ngobrol dengan mereka.

Friday, November 6, 2015

Prosedur Pendirian Badan Usaha di Bidang TI

Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang Ekonomi dan bisnis, Perkembangan Teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.

Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).

Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.

A. Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Pada umumnya yang bidang bisnis yang sering dimasuki oleh seorang pebisnis baru dalam bidang IT adalah:

- Perusahaan pengembangan perangkat lunak aplikasi (software house).
- Konsultan Implementasi Teknologi Informasi baik itu implementasi hardware maupun
implementasi software.
- Distributor dari produk-produk IT, baik hardware ataupun software.
- Training dan pendidikan bidang IT.

Dari keempat bidang ini, muncul berbagai varians dari bisnis IT yang biasanya merupakan bentuk spesialisasi dari keempat bidang usaha tersebut.

B. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pendirian Badan usaha

Dalam membentuk sebuah badan usaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah:
1. Modal yang di miliki
2. Dokumen perizinan
3. Para pemegang saham
4. Tujuan usaha
5. Jenis usaha

C. Prosedur pendirian Badan Usaha

1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti diri

Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.
Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP.

Prosedur dan Persyaratan Pendirian Badan Usaha

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, CV diatur dalam Pasal 16 s.d. 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagaimana juga proses pendirian firma, dan pada prakteknya di Indonesia telah menjadi suatu kebiasaan bahwa setiap orang yang hendak mendirikan CV, dibuat dalam Akta Notaris (Otentik), dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) yang berwenang, serta kemudian diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I
Oleh karena terdapatnya kesamaan dalam pendirian tersebut, maka tahap-tahap pendirian CV adalah sebagai berikut :

1. Mempersiapkan ihtisar isi resmi dari Akta Pendirian CV, yang meliputi :
Nama lengkap, pekerjaan & tempat tinggal para pendiri;
Penetapan nama CV;
Keterangan mengenai CV itu bersifat umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus (maksud dan tujuan);
Nama sekutu yang tidak berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama persekutuan;
Saat mulai dan berlakunya CV;
Klausula-klausula penting lain yang berkaitan dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri;
Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi tanggal;
Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kosong berlakulah tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan;
Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan.

2. Mendaftarkan akta pendiriannya kepada Panitera PN yang berwenang (Pasal 23 KUHD), dan yang didaftarkan hanyalah akta pendirian firma (atau CV) atau ihtisar resminya saja (Pasal 24 KUHD);
Dalam hal ini, CV tersebut didaftarakan pada tempat kedudukan/wilayah hukum CV, dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan. 

3. Para pendiri CV diwajibkan untuk mengumumkan ihtisar resmi akta pendiriannya dalamTambahan Berita Negara R.I. (Pasal 28 KUHD).

Berikut ini merupakan ringkasan dari Tahapan Keseluruhan Proses Pendirian CV, yaitu:
Tahap 1 : Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris;
Tahap 2 : Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
Tahap 3 : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Tahap 4 : Surat KeteranganTerdaftar Sebagai Wajib Pajak;
Tahap 5 : Pendaftaran ke Pengadilan Negeri;
Tahap 6 : SuratIzin Usaha Perdagangan (SIUP);
Tahap 7 : TandaDaftar Perusahaan (TDP).

Apabila dari pendiri dalam menjalankan usahanya berencana untuk ikut serta dalam suatu lelang/ tender yang dilakukan oleh instansi pemerintahan atau instansi lainnya, maka harus dilengkapi dengan dokumen legalitas lainnya, yaitu berupa :
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP);
Tanda Daftar Perseroan (khusus CV); dan
Keanggotaan pada Asosiasi dan Sertifikat Badan Usaha, serta Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (jika diperlukan).

Jenis-Jenis Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha :
====================
1. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

2. BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

- Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

- Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

- Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

3. BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

- Perusahaan Perekrutan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan :

- Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Ciri-ciri Firma: 
1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

- Persekutuan Komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

- Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

- Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

Free Spade Grays 2 Cursors at www.totallyfreecursors.com